Vidio Penjambretan Viral, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

OKU TIMUR, WARTAREPUBLIKA.COM – SatReskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu di Desa Yosowinangun Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, Senin (10/04/2023).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono S.I.K,M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal,S.H,M.H melalui Iptu Rozi mejelaskan, dari vidio penjambretan yang viral dari postingan salah satu akun medsos, Satreskrim Polres OKU Timur kemudian melakukan pengembangan dan mengecek CCTV di lokasi untuk memastikan data tersangka.

Sari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada pukul 14:30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan dua dari empat tersangka diantaranya JN(16) dan BS (14). Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kedua tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur,Jelas Kanit Pidum.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merek Honda beat warna hitam tanpa plat, tiga buah handphone dan dua buah Sweater yang dipakai saat pelaku melakukan aksi kejahatannya. (Antok)