WARTAREPUBLIKA.COM | OKU TIMUR – Terkait pemilihan kades 24 januari 2019 lalu di mana pemilihan terjadi perselisahan antra pasangan calon 1, 2, dan 3 ke calon 4 karena ada di duga ada indikasi Many politik di desa Sukaraja Tuha kecamatan Buaymadang.
Verifikasih Surat Suara berlang sung di Gedung Serbaguna desa Kurungan Nyawa Tak jauh dari Kantor Camat. Puluhan petugas ke amanan di siagakan baik dari polri ,TNI dan Satuan pamong praja. Verifikasih di Saksikan kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Kasad Riskrim, kasi intel perwakilan dari Kodim koramil Buay Madang hari rabu 13/02/2019.
Camat Buay Madang Sandi Fahlepi Mengatakan pemilhan desa tangal 24 yang lalu terjadi perselisihan antar kodidat calon. Maka karena ada nya Undang Undang Peraturan Daerah tentang Pildes Maka kami dari panitia desa dan BPD (badan permusyawahan desa) tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini kami serah kan ke panatia Kabupaten. Verifikasih ini ber jalan dengan lancar tampa hambatan kata Sandi.
Di duga ada nya many Politik selama ini Sah Sah saja Silah kan pengugat melalui jalur hukum yang berlaku Sesaui aturan yang ada dan untuk bagi tergugat juga pasti berupaya menjawab semua gugutan yang mengugat.
” Harapan kami kepada semua calon sama sama menjaga wilayah kondusip Aman dan nyaman jangan sampai terjadi ada nya kerusuahan kerusuhan seperti kemarin Jelasnya.
Dari pemerintah daerah OKU Timur Dwi SE, Asisten I Mengatakan virifikasih Tidak ada hitungan ulang pemilihan desa. Semua Sudah kita saksikan bersama sama baik dari kepolisian,TNI, Media dan permerintah stempat Setelah Melihat hasil dari hitungan semua sudah lengkap di tanda tangani dari panitia pildes. Ini sudah resmi kekuatanya kata dwi.
Mengenai pelantikan kepala desa yang menang dalam pildes kita akan melihat hitungan nya. Dan tidak akan pelantikan serentak kita melihat kesiapan desa tersebut ungkap Dwi.(EJA)