OKU Timur, WARTAREPUBLIKA.COM – Polsek Martapura, mendapatkan apresiasi penghargaan dari PT Wanakarya Mulya Khauripan Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, atas pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Selasa (30/05/2023).
Hadir dalam kegiatan pemberian penghargaan ini, Camat Jayapura Bambang Sutrisno,S.E.,M.M, Seketaris Camat Jayapura Fajar,S.E.,kades Jayapura Dedi, Kepala Manajer Pabrik PT Wanakarya Mulya Khauripan (WMK) Panji Prihandoko,S.T., Kapolsek Martapura yang diwakili oleh Panit I Reskrim Polsek Martapura Iptu Miming,S.E.,M.M.,Panit III Iptu Solehudin.
Kepala Divisi Humas PT WMK Rusdi Ruseno mengungkapkan, penghargaan yang diberikan oleh PT Wanakarya Mulya Khauripan, berkat ungkap kasus dimana pada bulan Januari Polsek Martapura berhasil menangkap tersangka penganiayaan terhadap karyawan divisi Humas PT Wanakarya Mulya Khauripan,
“Saya mewakili pimpinan perusahaan PT WMK mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Martapura beserta jajaran, berkat kinerja yang baik dari pihak kepolisian dalam kasus yang sudah berjalan dua tahun akhirnya bisa terungkap pelakunya, maka dari itu Pihak perusahaan memberikan penghargaan kepada kapolsek Martapura karna berna berhasil mengungkap kasus ini,”Ungkap Rusdi Ruseno.
Sementara Kapolsek Martapura Kompol Tamimi,S.H.,M.M Melalui Panit I Iptu Miming,S.E.,M.M Didampingi Panit III Iptu Solehudin, Mengucapkan terima kepada PT Wanakarya Mulya Khauripan yang telah memberikan penghargaan kepala kami.
“Penghargaan ini akan kami jadikan semangat untuk terus lebih baik untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.”Ungkap Panit I Miming.
Lebih lanjut Iptu Miming berpesan untuk tetap selalu menjaga keamanan dan selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan mencegah Karhutla.