Tangkap Penjual Narkoba, Satres Narkoba Polres OKU Timur Amankan Empat Gram Sabu

Kedua Tersangka Penjual Sabu Saat Diamankan Di Satres Narkoba Polres OKU Timur

OKU Timur, WR – Sangat miris, seorang petani dan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Buay Madang ini di “cyduk” Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur karena kedapatan memiliki sejumlah narkotika jenis sabu yang diduga hendak dijual kembali, Jum’ at (21/08) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur IPTU Dwi Rio melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Hamdan Mahyudin menerangkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A.  83 / VIII /2020/ Sumsel /Res OKU Timur, tanggal   21 Agustus  2020.

“Pada hari jumat 21 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WIB , di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Buay madang, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur melakukan penangkapan terhadap tersangka HR dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto : 4. 54 gram yang disimpan didalam kantong sebelah kiri celana pendek yang masih di pakai oleh tersangka,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka HR (53), narkotika jenis sabu tersebut didapat dari AR melalui istri AR yang berinisial SR (33) . Berdasarkan keterangan tersebut, satres narkoba Polres OKU Timur kemudian melakukan pengembangan kerumah AR yang terletak tidak begitu jauh dari desa tempat HR tinggal.

“Setibanya di rumah AR, dilakukan interogerasi  terhadap tersangka SR (istri tersangka AR – Red). SR mengakui bahwa dialah yang memberikan sabu sabu tersebut kepada HR atas perintah AR,” ungkap IPTU Hamdan.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satres Narkoba Polres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan AR tengah dalam pengejaran petugas.(JEFF) 

Tinggalkan Balasan