Tak Disangka, Pembunuh Mbah Gepeng Ternyata Sepasang Suami Istri

Ilustrasi

OKU Timur, WR — Terungkap sudah tabir pembunuhan seorang kakek yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu milik PT Laju Perdana Indah (LPI) pada Februari dua bulan silam. Tidak disangka, pelaku pembunuhan tersebut ternyata sepasang suami istri. 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Armita Siahaan melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengungkapkan, pembunuhan terhadap Mbah Gepeng berlatar belakangan dendam.

 

“Berdasarkan keterangan pelaku, pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku karena pernah ditipu oleh korban. Pada bulan Mei 2020, pelaku bersama beberapa temannya yang hendak bekerja ke PT LPI menggunakan jasa travel mobil Mbah Gepeng. Pada kesepakatan awal, pelaku dan Mbah Gepeng sepakat ongkos travel tersebut seharga satu juta rupiah. Tetapi ketika pelaku dan teman temannya sampai di PT LPI, Mbah Gepeng meminta ongkos senilai dua juta rupiah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Karena hal tersebutlah, pelaku menyimpan dendam kesumat terhadap Mbah Gepeng,” ungkap Kasubbag Humas kepada portal ini, Rabu (28/04).

 

IPTU Edi melanjutkan, Pelaku yang masih menyimpan rasa dendam akhirnya berencana menghabisi nyawa Mbah Gepeng. Pelaku kemudian mengutarakan rencananya tersebut kepada istri pelaku.

 

“Pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2020 pelaku menelpon Mbah Gepeng dan berpura-pura ingin menggunakan jasa travel Mbah Gepeng dan meminta antar mbah gepeng menuju PT LPI. Mbah Gepeng yang tidak menaruh rasa curiga kemudian menjemput pelaku dan istrinya di Kabupaten OKI untuk kemudian mengantar pelaku ke PT LPI,” kisahnya.

 

Diperjalanan, Istri pelaku berpura pura ingin buang air kecil dan meminta Mbah Gepeng menghentikan laju kendaraan nya. Ketika kendaraan dihentikan, istri pelaku turun dari mobil dan berpura pura buang air kecil. Pelaku yang duduk di belakang kursi Mbah Gepeng kemudian menjerat leher Mbah Gepeng menggunakan tali tas milik istrinya. Karena Mbah Gepeng terus meronta, pelakupun meminta istrinya untuk memegangi Mbah Gepeng dan mengikat tangan Mbah Gepeng menggunakan selendang.

 

“Setelah dipastikan korban tidak bernyawa, kedua suami istri itu kemudian membuang mayat korban di Kebun Tebu PT LPI. Kedua pelaku lantas melarikan diri menggunakan mobil milik korban menuju Kabupaten Way Kanan,” terangnya.

 

Dua bulan berselang, keberadaan kedua pelakupun akhirnya tercium dan berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur.

 

” Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 Sekira pukul 15.00 WIB, didapat informasi yang tepat dan akurat bahwa tersangka pembunuhan dengan korban Kateni alias Mbah Gepeng Bin Katem adalah sepasang suami istri yang berada didesa Ramsay Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung. Selanjutnya Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres OKU Timur langsung menuju ketempat keberadaan tersangka untuk melakukan penggerbakan serta penangkapan terhadap para pelaku. Saat dilakukan upaya penangkapan didapat tersangka RH yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan sedang berada di dalam rumah dan terdapat pula barang bukti satu unit mobil toyota avanza milik korban di rumah milik Tersangka,” ucapnya.

 

Masih menurut IPTU Edi, selanjutnya dilakukan Pengembangan didapati informasi bahwa pelaku lainnya atas nama  DS berada di perkebunan ubi di daerah Baturaja Kabupaten OKU. 

 

“Sekira pukul 16.00 WIB, Pelaku atas nama DS berhasil ditangkap, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur Guna Penyidikan Lebih lanjut,” lanjutnya.

 

Identitas kedua pelaku diketahui bernama DS (28) warga Martapura Kabupaten OKU Timur dan istrinya atas nama RH (42) yang merupakan warga KP Pangkalan Kidul Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

 

“Kedua pelaku dijerat dengan kasus  Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana YO Tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHPidana,” pungkas akasubbag Humas Polres OKU Timur. (Puan)