wartarepublika.com, OKU Timur – Anggota Team (Shadow Wallet) SW Polres OKU Timur ahirnya berhasil meringkus pelaku begal Juanda alias Wanda (31) Warga Dusun Sali Majang, Desa Negri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.
Berdasarkan, Laporan Polisi Nomor: LP – B/ 17 / VII /2017/ /SUMSEL/OKUT/ SEK BPPELIUNG . Tanggal 5 Juli 2017. Perkara tindak pidana Pencurian dalengan kekerasan, sebagaimana Pasal 365 KUHP.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu didampingi Kanit Pidum Ipda Alimin, mengatakan, penangkapan berdasarka laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang berada di kediamannya di Dusun Sali Majang, Desa Negri Pakuan OKU Timur, saat sedang tertidur usai pulang dari menonton orgen, ahirnya pelaku begal ini diringkus pada Kamis pagi hari (10/5/2018) sekitar pukul 07.30 Wib.
Saat diringkus pelaku yang sempat buron selama satu tahun ini berusaha melawan petugas dan akhirnya di “dor” timah panas di kedua kakinya oleh anggota team (Shadow Wallet) SW Polres OKU Timur.
Pelaku Wanda terlibat aksi curas terhadap korban Deska Emiliza Cahayani (22) warga Desa Pemetung Basuki, Kecamatan BP Peliung OKU Timur. Aksi yang dilancarkan tersangka pada Rabu 5 Juli 2017 sekira pukul 15.30 Wiib, di jalan umum Desa Pemetung Basuki.
“Korban yang mengendarai sepeda motor Revo absoulut warna abu-abu hitam, bernomor Polisi (Nopol) BG 2681 YA,” Dari arah belakang tiba – tiba datanglah motor beat warna putih tanpa Nopol dikendarai dua orang yang salah satunya diketahui tersangka Juanda alias wanda kemudian pelaku memepet korban mencabut kontak motor korban dan menendang sepeda motor korban hingga korban terjatuh.
Kemudian pelaku mengancam dengan menggunakan senjata api rakitan dan berkata ‘diam gak kamu!, kalau gak mati kamu’, karena takut akhirnya korban menyerahkan motornya pada pelaku,” lanjutnya.
“Pelaku memang sudah lama kita buru, anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena berusaha melawan,”tegasnya.
Pelaku yang terluka ini ahirnya dibawa ke RSUD Martapura. Kemudian pelaku di gelandang ke Polres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya . (Hdr)