Salahsatu Pelaku Pencurian di Desa Tanjung Kukuh, Ditangkap Team SW Polres OKU Timur

OKU Timur, Wartarepublika.com – Tersangka Rizal (48) warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, di amankan oleh Team Shadow Walet Polres OKU Timur pada Senin 18 Mei 2020.

Rizal yang merupakan salah satu tersangka rombongan pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi  di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, pada tanggal 18 Maret 2020 sekira pukul 01.00 WIB lalu. Saat itu Rizal bersama rombongannya melakukan pencurian dirumah  Andreas (27) dan pelaku berhasil membawa barang beharga milik korban yaitu 2 (dua) Unit Sepeda Motor, 2 (dua) ekor sapi jantan,  1(satu) unit handphone merk OPPO A37 warna silver, 1(satu) unit handphone merk NOKIA warna hitam, 1(satu) buah dompet beserta isi. Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar 30  juta rupiah. Sesuai dengan, Laporan Polisi Nomor : LP – B / 04 / III /2020/ SUMSEL / OKUT / SEK.CPK, Tanggal 18 Maret 2020.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH.S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade PUTRA, S.I.K melalui Kasubbag Humas IPTU Yuli mengatakan bahwa benar salah satu tersangka pencurian di Desa Tanjung Kukuh  telah berhasil di tangkap Team Shadow Walet Polres OKU Timur.

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Rizal, Anggota Team Shadow Walet atas Perintah Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M. Ikang Ade Putra, S.I.K dibawah Pimpinan Kanit I unit Tipidum Sat Reskrim Polres OKU Timur IPDA Alimin dan Kateam Shadow Walet Edar Surono Beserta 7 Anggota, berhasil mengamankan Rizal di Desa Tegal Rejo,” Ujar IPTU Yuli, Selasa (19/5).

Dijelaskan,ke dua pelaku yakni Abdul Roni dan Carles telah di tahan di Rutan Polsek Cempaka, dan 6 pelaku yang masih Buron yaitu Anuari, Nato Rusli, Firman alias Kaliuk, Soleh, Hipni dan Zulkifli.

“Dari tangan tersangka Polisi mengamankan 1 (Satu) Unit Mobil Xenia Warna Hijau Muda Metalik dengan Nopol BG 1560 YG,” pungkasnya. (WK)

Tinggalkan Balasan