Resahkan Warga, Tempat Judi Dadu Kuncang Digerebek Polisi

OKU Timur, WR – Jajaran anggota Polsek Belitang III melakukan penggerebekan tempat judi dadu kuncang yang sering meresahkan warga Desa Windusari Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur. Tiga orang terduga bandar judi berhasil ditangkap dan belasan pemain berhasil melarikan diri, Selasa (21/09/21) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP DALIZON S.I.K,.M.H, didampingi Kapolsek Belitang III IPTU Arfandi, Melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto, Menerangkan, penangkapan terhadap sejumlah pelaku perjudian tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – A/ 02 / IX / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT II, tanggal 21 September 2021.”Petugas berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai bandar judi dadu kuncang. Identitas bandar judi tersebut diantaranya, Haidar (45) , Satpam PT.PSMI asal Desa Gunang Cahya Kec.lamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan Lampung, Idham (30) yang keseharian bekerja sebagai buuruh asal Desa Windusari Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur dan Saswani (30) yang juga seorang buruh asal Desa Windu Sari Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten OKU Timur, terangnya.

IPTU Edi mengungkapkan, saat ini ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat dadu kuncang, uang tunai sebesar delapan ratus ribu rupiah dan sebelas sepeda motor telah diamankan Polsek Belitang III.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,” pungkasnya. (Riva)