OKU Timur, WartaRepublika.com – Sungguh miris, jelang perhelatan politik di tahun 2024 yang hanya tinggal menghitung bulan, seharusnya para anggota Dewan semakin menunjukkan kinerja yang baik untuk kembali mendulang kepercayaan masyarakat namun malah berbanding terbalik dengan harapan. Kinerja sebagian anggota DPRD OKU Timur dinilai mengecewakan harapan, terkesan tidak bertanggung jawab atas amanah rakyat yang di embannya karena tidak hadir dalam rapat paripurna. Rapat Paripurna ke-40 masa sidang ke III yang seyogyanya membahas dan meneliti Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 hanya dihadiri beberapa anggota DPRD OKU Timur.
Berdasarkan pantauan di lokasi rapat, tak lebih dari delapan belas anggota DPRD OKU Timur yang hadir pada rapat sidang Paripurna tersebut. Pastinya jumlah tersebut secara presentasi dibawah 50% anggota DPRD yang hadir.
Ditengah berjalannya rapat, anggota DPRD OKU Timur dari Partai Hanura Riza Alif Kodim memberikan interupsi kepada pimpinan untuk menskors rapat paripurna karena minimnya anggota DPRD OKU Timur yang hadir.
“Saya meminta sidang paripurna ini untuk di skors terlebih dahulu, mengingat dalam perundangan undangan yang berlaku, Sidang paripurna harus dihadiri 50% + 1 Anggota DPRD, sedangkan saat ini sidang yang membahas pertanggungjawaban Anggaran APBD Tahun 2022 hanya dihadiri kurang dari 50%,”tegas Riza Alif Kodim saat menyampaikan interupsi, Selasa (04/07/2023).
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD OKU Timur sekaligus bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna H Beni Dafitson mengatakan, sangat menghormati interupsi dan masukan dari Fraksi Partai Hanura, mengingat perlunya ketua partai politik bisa menginstruksikan wakil partainya untuk bisa selalu mengikuti persidangan paripurna, agar pertanggungjawaban Anggaran APBD ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
“Terima kasih kepada bapak Riza Alif kodim atas masukannya, untuk itu saya berharap kepada seluruh ketua Partai politik, untuk berusaha menghadirkan wakil partainya disetiap Paripurna,”ucap Beni Defitson.
Sementara itu, untuk menentukan lanjut atau tidaknya rapat paripurna tersebut Wakil ketua DPRD kabupaten OKU Timur, H Hermanto,S.E melakukan voting. Dari hasil voting,kemudian tujuh Partai Politik menyetujui untuk melanjutkan sidang Rapat Paripurna ke-40 meski Anggota DPRD yang hadir kurang dari 50%. Rapatpun berlanjut dengan mendengar pandangan dari perwakilan Partai Politik. (Antok)