PALEMBANG, WARTAREPUBLIKA.COM — Bertempat di Gedung Utama Presisi lantai tujuh Mapolda Sumsel, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono menjadi salah satu penerima Penganugrahan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, Rabu (01/02/2023).
Adapun pejabat yang yang hadir dalam penganugerahan tersebut diantaranya, Ketua Ombusman, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Ketua Ombusman Sumsel, Pejabat Utama Polda Sumsel, Polres Jajaran dan Kabagren jajaran Polda Sumsel.
Sasaran penilaian untuk mendapatkan penganugerahan tersebut melalui Survey Terhadap kompetensi dan sarana prasarana, Pemenuhan Standar Pelayanan, Meminta Opini Masyarakat (pengguna Layanan), Mengukur pengelolaan pengaduan.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengungkapkan rasa bangga atas kinerja Seluruh Personel Polres OKU Timur atas Pencapaian ini.
“ Untuk kedepan, prestasi yang telah dicapai akan lebih kami tingkatkan lagi dalam rangka Melindungi mengayomi melayani serta Memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat,”ujarnya.