OKU Timur, Wartarepublika.com – Polres OKU Timur siap menghadapi “New Normal” , hal ini terlihat dimana Ur Identifikasi Sat Reskrim Polres OKU Timur, kembali telah membuka pelayanan perumusan sidik jari bagi masyarakat umum untuk kepentingan pengurusan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan keperluan lainnya.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH.SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Yuli mengatakan Petugas perumusan sidik jari dalam melayani masyarakat mengedepankan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berupa pemakaian baju APD, masker, sarung tangan dan face sheld.
“Bagi masyarakat yang ingin memohon rumus sidik jari, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Diharuskan mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan berupa mencuci tangan sebelum memasuki ruangan pelayanan serta harus menggunakan masker,” Kata IPTU Yuli, Kamis (18/06/2020).
Menurutnya, Pelayanan sidik jari ini kembali dibuka adalah sebagai bentuk profesionalisme dan wujud pengabdian diri oleh Ur Identifikasi terhadap masyarakat.
“Meskipun beresiko terhadap penularan covid-19 tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilaksanakan yang penting ikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta jangan lupa berdoa kepada Tuhan agar dilindungi dari wabah dan bahaya lainnya,” imbuhnya. (WK)