Pelaku Penyiraman Cuka Para Menyerahkan Diri

Pelaku Penyimaran Cuka Para Saat Menyerahkan Diri Di Polres OKU Timur

OKU Timur, Wartarepublika.com – Akibat ketersinggungan dan motif dendam lama 

 Alman Als Iluk ( 40) warga Desa Campang Tiga Ulu  tega menyiram Erisyadi dengan cairan asam sulfat  atau cuka parah, Jumat (19/06) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya

melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra Sik mengatakan  kejadian itu bermula saat korban pulang dari pengajian  kemudian korban memanggil anaknya Erysa Putra Jaya dari samping rumah untuk membuka pintu, dan saat korban menunggu  pintu dibuka lalu pelaku  datang yang bersebelahan rumah dengan korban dan langsung menyiramkan cairan asam sulfat  atau cuka parah ke arah korban.

Setelah kejadian itu kemudian korban berteriak meminta tolong dan berkata 

“tolong Iluk, Iluk” kemudian pelaku langsung melarikan diri. “Lalu Erysa keluar rumah dan melihat korban sudah tersiram cairan asam sulfat atau cuka para oleh pelaku. Kemudian korban langsung di larikan ke Puskesmas Cempaka untuk dilakukan tindakan medis dan selanjutnya di rujuk ke RS Kayu Agung. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian wajah, luka di tangan kanan dan tangan kiri serta luka bagian dada,”ujarnya, Senin (22/6).

Minggu (21/6) sekira Pukul 09.00 WIB Anggota Team Shadow Wallet Sat Reskrim Polres OKU Timur melalukan penangkapan dirumah tersangka di Desa Campang Tiga Ulu, namun Tersangka tidak berada dirumah. Hanya orang tua tersangka dan saat itu Tim SW meminta kepada pihak keluarga agar Tersangka menyerahkan diri.

 “Selang beberapa jam pihak keluarga datang membawa Tersangka Lukman untuk diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKU Timur . Selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Oku Timur untuk diproses hukum,”tutupnya. (WK)

Tinggalkan Balasan