Paslon Ruslan-Herly Serahkan SK Pemberhentian Dengan Hormat ke KPU OKU Timur

OKU Timur, Wartarepublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur dari jalur Independent Kol. Inf. H Ruslan Taimi, SE, MM, dan dr. Herly Sunawan, SH. nomor urut 02. Kamis (05/11/2020) di kantor KPU OKU Timur.

Dengan penyerahan SK tersebut, Paslon nomor urut 02, Cabup Kol. Inf. H Ruslan Taimi, SE, MM menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat  dari prajurit TNI AD. Sedangkan Cawabup dr Herly Sunawan, SH, menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat sebagai anggota DPRD OKU Timur. Berarti sudah bisa dikatakan memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada serentak tahun 2020 di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Pemberhentian dengan hormat itu Kol Inf H Ruslan Taimi, SE, MM, dari Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan presiden Republik Indonesia nomor 94/TNI/TAHUN 2020 Tentang pemberhentian dengan hormat perwira menengah TNI

Ruslan -mengakhiri ikatan dinas hal pensiun  Surat ditandatangani oleh Sekmil Presiden Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos, MM.

Sedangkan surat pemberhentian dengan hormat Cawabup Herly Sunawan sebagai anggota DPRD OKU Timur dari Sumsel. Surat peresmian pemberhentian SK Gubernur Sumsel nomor 552/Kpts/1/2020. Surat ditandangani Gubernur Sumsel Herman Deru pada 6 Oktober 2020.

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, melalui Komisioner Devisi Teknis Sunarto, mengatakan surat pemberhentian dengan hormati ini yang ditunggu-tunggu KPU, karena sebagai syarat mutlak pencalonan. Dengan diserahkan SK pemberhentian dengan hormat yang selama ini  menjadi pertanyaan terjawab. 

“Berkas langsung kita  verifikasi hasilnya yang asli dan foto copy baik nomor surat maupun yang menandatangani sama,” tuturnya.

Cabup Kol Inf H Ruslan Taimi, SE, MM, menjelaskan  hadir ke KPU  dalam rangka menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat dari  prajurit TNI AD sebagai syarat mutlak. Selama ini ada isu sulit mendapatkan izin dan sekarang sudah keluar. Secara administrasi sudah lengkap sehingga tidak ada lagi kendala.

Tim harus tetap solid dan semangat serta santun untuk menarik simpati masyarakat. Kampanye hitam disetiap Pillada pasti ada jika orang cerdas akan menyikapi baik.”Kita jangan terpancing saya yakin masyarakat OKU Timur sudah cerdas dan tidak gampang terprovokasi,”ungkapnya.

Sementara Cabup dr Herly Sunawan, SH menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat sebagai anggota DPRD OKU Timur dari Partai NasDem dan maju melalui jalur perseorangan. “SK pemberhentian saya sudah diserahkan di KPU OKU Timur,” ujarnya. 

Penyerahan SK pemberhentian secara hormat tersebut juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu OKU Timur Kordiv Pengawasan dan Hubal Beni Tenagus bersama Kordiv Penindakan Pelanggaran Apriandi.(WK)