OKU Timur, WARTAREPUBLIKA.COM – Miris, Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang ke II Tahun 2023, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten OKU Timur tahun 2022, Hanya dihadiri Dua Puluh Lima Anggota DPRD dan hampir separuh yang tidak hadir dari total keseluruhan 45 anggota DPRD OKU Timur, Selasa (23/05/2023)
Berdasarkan pantauan, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur tersebut, hadir Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua DPRD H. Beni Defitson, SIP, M.M., Wakil Ketua I Ir Hj Juniah,M.P., Wakil Ketua III Rio Susanto,S.E.,M.M, Perwakilan Kapolres OKU Timur, Kodim OKU,Kejaksaan OKU Timur dan Seluruh Kepala Dinas dilingkungan kabupaten OKU Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD OKU Timur. Ir Hj Juniah,M.P menyampaikan, rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur ini untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) serta pandangan dari fraksi, tapi sangat disayangkan hanya sedikit Anggota Dewan dan kepala Dinas yang bisa menghadiri sidang ini.
“Saya berharap untuk bapak Wakil Bupati OKU Timur, bisa menegur Anggota DPRD dan kepala Dinas yang tidak bisa hadir dalam sidang ini, mengingat sidang ini merupakan koreksi layak atau tidaknya suatu kebijakan dalam pelaksanaan segala kegiatan yang ada di kabupaten OKU Timur,”Ungkap Juniah.
Lebih lanjut Wakil Ketua I Ir Hj Juniah,M. mengungkapkan dari Empat puluh lima Anggota DPRD hanya Dua puluh lima yang bisa menghadiri sidang ini, Sepuluh diantaranya izin dan sepuluh lainya belum hadir dan tidak ada keterangan. (Antok)