OKU Timur, Wartarepublika.com – Atas kerjasama anggota kepolisisan dan masyarakat, Polsek Madang Suku II berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau yang lebih familiar dikenal dengan sebutan begal yang terjadi di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur, yang terjadi pada hari minggu tanggal 24 Mei 2020 lalu. Sangat miris kedua pelaku yang berhasil diamankan masih terbilang ABG (Anak Baru Gede). Keduanya masih berusia 17 tahun.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, SH. S.IK didampingi Kapolsek Madang Suku II, IPDA Hartono melalui Kasubbag Humas IPTU Yuli mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban Sudiono (58) warga Desa Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, melintasi Desa jalan poros Desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II pada 24 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Korban dihadang oleh 4 (Empat) orang pelaku yang tidak di kenal dan salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban sehingga pelaku berhasil mengambil sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Madang Suku II dan mengalami kerugian kurang lebih 5 juta rupiah,” ujar IPTU Yuli, Sabtu (30/5).
Berdasarkan dari hasil penyelidikan anggota Unit Rekrim Polsek Madang Suku II mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di rumah kediamannya di Desa Sri bunga kecamatan Buay Pemuka bangsa raja Kabupaten OKU Timur.
“Anggota Reskrim dipimpin Kapolsek IPDA Hartono, dan Kanit Reskrim IPDA Prayitno, SH serta di Back Up Team SW Polres OKU Timur bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan di kediaman tersangka, pada hari Jumat Tanggal 29 Mei 2020 sekitar pukul 03.30 WIB, dan berhasil menangkap kedua tersangka atas nama Safriyadi (17) dan Andri (17) warga Desa Sribunga Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur,” Kata Kasubbag Humas.
IPTU Yuli juga menambahkan kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan dalam melakukan aksinya kedua tersangka dibantu oleh 2 temannya atas nama Dawi dan Hendri yang saat ini ditetapkan menjadi DPO.
“Atas kejadian tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Blade warna hijau putih dengan nopolĀ BG 3654 XT,” pungkasnya. (WK)