OKU Timur, wartarepublika.com – Neko Efriansyah (33) warga Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Timur saat mengkonsumsi sabu dirumahnya. Mengejutkan, selain menggunakan sabu-sabu, didalam rumah Neko didapati puluhan butir ekstasi yang diakui Neko hasil buatannya sendiri. Hal ini diungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono saat menggelar Press Release ungkap kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika selama dua pekan terakhir. Press Release berlangsung di halaman Satres Narkoba Polres OKU Timur, Senin (11/04/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi,Press Release di pimpin oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono didampingi Wakapolres OKU Timur Kompol Haris Munandar, Kasat Res Narkoba IPTU Bondan Tri Hoetomo dan Kasi Humas IPTU Edi Arianto.
Dalam press release tersebut diungkapkan, tidak kurang dari 11 laporan polisi berhasil di ungkap Satres NarkobaPolres OKU Timur dalam dua minggu terakhir.
“Dari 11 LP tersebut, berhasil ditangkap 14 tersangka dengan total barang bukti 29 gram narkotika jenis sabu-sabu, 183 gram ganja dan 90 butir ekstasi,” ungkap Kapolres OKU Timur kepada awak media.
Sementara itu, Neko Efriyanto tersangka terduga pembuat ekstasi mengaku belajar membuat ekstasi dari youtube dengan bahan baku obat batuk yang biasa dijual di warung warung.
“Aku buat ekstasi tersebut dengan bahan Bodrek, Ultraflu, Inzaa, Paracetamol, M150, Obh, dan bahan pewarna kue. Belum sempat aku jual, aku sudah ditangkap polisi,” ucap Neko saat diwawancarai awak media.

Dilain sisi, Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bonda Tri Hoetomo mengungkapkan, tersangka Neko merupakan residivis kambuhan yang sudah berulangkali keluar masuk bui.
“Tersangka Neko sudah dua kali ditangkap karena mengedarkan narkoba. Ini adalah kali ketiga tersangka berurusan dengan pihak yang berwajib. Dalam ekstasi yang kami dapatkan dari tangan tersangka didapati kandungan Amphetamine yangmerupakan bahan baku untuk membuat sabu-sabu. Kami masih terus menyelidiki kebenaran dari mana tersangka mendapatkan bahan baku untuk membuat ekstasi tersebut,” terang IPTU Bondan.
Diakhir wawancara, IPTU Bondan menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh untuk mengkonsumsi narkoba dan melaporkan bila melihat atau mengetahui peredaran narkoba. (Jeff)