WARTAREPUBLIKA.COM | OKU TIMUR – Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi pada januari bulan lalu akhirnya menyerah di tangan petugas Unit Reskrim Polsek Cempaka setelah di hadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak di tangkap, Kamis (07/02/2019).
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Lp. B/03/II/2019/Sumsel/OKUT/Sek.Cempaka tgl 07 Februari 2019. Dimana pelaku yang berjumlah tiga orang telah melakukan penodongan terhadap satu orang korbannya bernama Bahrom (57) warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur pada hari senin tanggal 14 januari 2019 bulan lalu.
Pada hari naas tersebut, korban tengah mengendarai sepeda motor honda revo absolute warna hitam hijau miliknya yang bernomor polisi BG 2435 MG seorang diri di jalan raya lintas komering Desa Harisan Jaya Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur. Tiba tiba datang tiga orang pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor yang langsung menghentikan dan menodong korban menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Tak berdaya di bawah ancaman pelaku, korban akhirnya terpaksa merelakan sepeda motor beserta dompet miliknya yang berisikan satu buah STNK, Sim C dan KTP korban diambil oleh para pelaku. Selepas kepergian para pelaku, korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cempaka bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama. Keberadaan salah satu pelaku yang bernama Hasan (27) warga Desa Harisan Jaya Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur berhasil tercium petugas. Hasan berhasil di tangkap dalam pelariannya di daerah gandus palembang pada hari kamis tanggal 7 Januari 2019.
“ Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hasan, petugas kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kakinya, karena tersangka berusaha melawan petugas,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kapolsek Cempaka IPTU Sumarsono melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli.
IPTU Yuli menegaskan, dari hasil penyelidikan lebih lanjut terhadap salah satu tersangka yg sudah tertangkap, identitas dua orang pelaku lainnya telah di dapatkan dan saat ini tengah dalam pengejaran satuan Reskrim Polsek Cempaka. Saat ini pelaku atas nama Hasan beserta barang bukit sepeda motor dan satu buah dompet milik korban telah di amankan di Polsek Cempaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (eja)