KPU Serahkan Hasil Verfak, Perseorangan Pilkada OKU Timur Tahun 2020

OKU Timur, Wartarepublika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur, melakukan Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual Data Dukungan Bakal Calon (Balon) Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Tahun 2020. Rabu (22/07/2020) di Kantor KPU OKU Timur.

Penyerahan Hasil Verfak tersebut langsung diserahkan Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.Sos kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Ruslan – Herly Sunawan.

“Dari hasil Verifikasi Faktual dan Administrasi, juga kemarin kita sudah melakukan rapat pleno, bahwa calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur Tahun 2020, Ruslan – Herly memenuhi syarat untuk pilkada OKU Timur Tahun 2020,” Ujar Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.Sos.

Herman Jaya juga mengajak masyarakat agar hadir pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, untuk melakukan pemilihan Pilkada OKU Timur 2020. 

“Kita akan memilih pemimpi untuk 5 tahun kedepan, saya menghimbau kepada masyarakat untuk hari pada tanggal 9 Desember 2020, jangan sampai golput karena ini tugas kita  bersama untuk membangun kemajuan daerah,” imbuhnya.

Sementara, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ruslan – Herly mengucapkan terimakasih kepada kinerja penyelenggara KPU dan Bawaslu OKU Timur yang telah bekerja sesuai dengan koridornya.

“Pertahankan profesional kerja dalam pilkada nanti agar dalam aman dan tentram,” Ucapnya.

Tinggalkan Balasan