KPU OKU Timur Tetapkan DPT Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020

OKU Timur, Wartarepublika.com – Melalui rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur 2020. KPU OKU Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Rapat pleno terbuka KPU dipimpin oleh Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI, pada Jumat (16/10/2020).

Komisoner KPU, Divisi Data dan Informasi Sulistiyani, SE, mengatakan jumlah DPT laki-laki 237298, perempuan 227130 total DPT keseluruhan sebanyak 464428. 

Memang ada perbedaan dengan DPT 2019 saat Pileg dan Pilpres  DPT  pengurangan ini karena ada pemilih yang sudah meninggal dan ada data ganda sebanyak  4000 lebih dan dibersihkan dan dikurangi. KPU juga melakukan singkronisasi data dan Coklit,katanya.

“DPT yang kita tetapkan ini memang belum sempurna sehingga kita harus lakukan perbaikan,”ujarnya.

Komisioner KPU Sumsel, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Alma Wijaya, menambahkan, PPK sudah selesai melakukan rekapitulasi di kecamatan. Daftar yang ditetapkan hasil dari rekapitulasi. KPU OKU Timur harus mampu menjelaskan dengan baik tentang angka maupun jumlah daftar pemilih. Karena jika KPU OKU Timur tidak mampu menjelaskan dengan terperinci dan detail akan ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat. 

Bahkan ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak masuk dalam daftar pemilih. “KPU OKU Timur kita sarankan untuk segera melakukan koordinasi dengan Disdukcapil,”imbuhnya.

 Daftar mata pilih merupakan kunci untuk melakukan tahapan berikutnya. Sehingga daftar mata pilih ini harus benar-benar akurat,ujarnya.

Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron, SE, melalui Komisioner Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu OKU Timur, Beni Tenagus, SKM,  menjelaskan, Bawaslu OKU Timur mengapa DPT berkurang sehingga KPU harus menjelaskan. Masih ada masyarakat yang sudah memiliki hak suara tapi belum terdaftar dimata pilih sehingga KPU harus memberikan penjelasan.

“DPT yang disahkan ini memang belum sempurna tapi kami mengapresiasi kerja KPU,”imbuhnya.(jeff)