OKU Timur, Wartarepublika.com — Bukti tegas POLRI dalam memerangi narkoba. Dua anggota Polres OKU Timur diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti mengkonsumsi narkoba, Selasa (23/03).
Pemberhentian kedua anggota Polres OKU Timur tersebut dilaksanakan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar pada hari selasa tanggal 23 Maret 2021 di halaman Polres OKU Timur pada pukul 07.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas Polres IPTU Edi Arianto membenarkan telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personil Polres OKU Timur berpangkat Brigadir dan Briptu.
Dalam amanat dan arahannya pada upacara PTDH tersebut Kapolres OKU Timur menyampaikan
” Kita sudah menyaksikan dengan sangat terpaksa melepaskan dua personel kita berpangkat brigadir dan Briptu di mana kedua personel harus di berhentikan dengan tidak hormat tentunya apa yang dialami personel tersebut bukanlah hal yg membahagiakan dan membanggakan bagi kita sebagai pimpinan. Kita sangat merasa prihatin dengan keadaan ini. Ini adalah pil pahit yang harus kita rasakan,” ucap Kapolres tegar.
Kapolres melanjutkan, Ini semua adalah hal atau keadaan terpaksa yg harus dilakukan.
” Kita cinta dan sayang kepada anggota kita tersebut, akan tetapi kita lebih cinta terhadap Organisasi Polri, kita harus menjaga nama baik Instansi polri. Perbuatan personel tersebut sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan. Mereka sudah melakukannya lebih dari tiga kali. Perkara atau perbuatan yang sangat tidak layak ini harus menjadi perhatian kita bersama, baik itu personil maupun pimpinannya secara berjenjang kita harus perketat pengawasan dan perhatian kita buat sistem kalo kita tidak ada kerjasama kedua pihak harus menjaga semua ketentuan dan peraturan kode etik,” terang Kapolres.
Menurut Perwira nomor satu di jajaran Polres OKU Timur tersebut, yang bersangkutan sudah berkali kali diberi peringatan dan hukuman bahkan sidang. Ganjaran telah diberikan dan juga diberi skhd surat keputusan hukum disiplin bahkan yg bersangkutan sudah di bina melalui program Kapolda
(mang pdk jero) di palembang yang berguna agar pengguna narkoba di kepolisian di bina dan di rehab untuk berhenti mengkonsumsi narkoba demi kebaikan personal itu sendiri, keluarga maupun organisasi polri.
“Program ini sangat baik untuk memberikan kesempatan agar personil yg terlibat kedepannya bisa bertobat baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari hari dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi, tetapi sangat disayangkan, yang bersangkutan masih melakukan itu,” Pungkasnya. (Rilis Polres OKU Timur)