Klinik Konsultasi Dana Desa Diresmikan Sekda OKU Timur

OKU Timur – Salah satu peserta yang bertugas di inspektorat OKU Timur membentuk sebuah wadah konsultasi uang disebut sebagai klinik konsultasi dana desa. Pembentukan tersebut untuk mencukupi persyaratan pendidikan dan pelatihan PIM IV yang dilaksanakan Badiklat Sumsel.

Klinik konsultasi dana desa tersebut diresmikan beberapa waktu lalu oleh Sekretaris daerah dan dihadiri, Inspektur, Kabid UED Dinas PMD, Kabag Tapem, seluruh Camat, Para Irban, para Auditor dan P2UPD, beserta staf Inspektorat Daerah OKU Timur.

Menurut Andi Chandra dengan diresmikannya klinik dana desa tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peringatan dini kesalahan atau kelalaian pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dari pengelolaannya.

“Klinik konsultasi dana desa ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menghasilkan kebersihan pelaksanaan kepengawasan yang diukur dengan berkurangnya jumlah temuan di lapangan,” katanya.

Klinik ini juga kata dia diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pesan serta peringatan bagi pelaksana desa bahwa dalam pengelolaan dana desa mereka memiliki ruang yang cukup luas untuk berkonsultasi dan berkomunikasi sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam sistim pengelolaannya.

“Semoga klinik ini dapat menjadi langkah awal analisis dan evaluasi untuk pemetaan dan solusi masalah dana desa secara berpola sistematis dan terukur,” harapnya.

Sementara sekretaris Daerah dalam sambutannya berharap agar keberadaan klinik konsultasi dana desa tersebut dapat memberikan manfaat dan pengetahuan dalam pengelolaan dana desa sehingga kedepan dapat menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan meminimalisir temuan-temuan dilapangan.

Tinggalkan Balasan