WARTAREPUBLIKA. COM | OKU TIMUR – Bak kata pepatah “cinta itu buta”, begitulah jalinan kasih terlarang antara Darni (29) dan Haryono (43). Meski telah sama sama memiliki pasangan resmi, namun asmara telah membutakan hati mereka. Tak cukup dengan “main gila”, bahkan sepasang kekasih yang tengah di mabuk asmara ini tega melakukan perbuatan keji, membunuh suami Darni. Belum diketahui secara pasti modus dibalik pembunuhan ini, mengapa Darni sampai begitu tega membunuh suaminya sendiri bersama selingkuhannya. Hal ini di ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya kepada portal ini, Senin (18/03/19).
Pembunuhan keji ini berawal pada hari Jum’at tanggal 15 maret 2019 lalu sekira pukul 20.30 WIB. Bermula korban bersama Darni pulang dari rumah ibu korban mengendarai sepeda motor revo melalui jembatan Desa Burnai, sedangkan pelaku Haryonob yang merupakan pasangan selingkuh Darni telah menunggu dan bersembunyi disamping jembatan Desa Burnai tersebut.
Setiba dijembatan, pelaku Haryono langsung menghadang sepeda motor yang dikendarai korban. Saat itulah pelaku Haryono dengan menggunakan kayu langsung memukuli korban dibagian kepala muka hingga korban terkapar . Setelah dipastikan korban tidak bernyawa lagi, untuk menghilangkan jejak, lalu pelaku Haryono dibantu Darni membuang mayat korban di sungai Desa Burnai tersebut. Setelah itu kedua pelaku pulang kerumah masing masing.
Pada hari Minggu tanggal 17 maret 2019 sekira pukul 08.00 WIB, anggota polsek SS III mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat yang mengambang di sungai Desa linang Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur. Kapolsek beserta anggota pun segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saat di tkp, Kepala Desa Burnai mulya, Agus mengenali mayat tersebut adalah warganya yang bernama Sopi’i (45) dan korban sudah 2 hari tidak pulang kerumah. Setelah dilakukan visum dirumah sakit umum Gumawang, hasil visum dokter menerangkan bahwa ditubuh korban ditemukan bekas tanda tanda kekerasan. Berbekal hasil visum tersebut kemudian Kapolsek SS III beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan.
AKBP Erlin Tangjaya menambahkan, setelah dilakukan olah tkp dan penyelidika dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan parasaksi , pada hari minggu tanggal 17 maret 2019, sekira pukul 10.00 WIB satuab Reserse Kriminal Polsek SS III mengamankan istri korban yang bernama Darni dan saat dilakukan introgarsi, Darni mengakui perbuatannya telah melakukan perencanaan bersama- sama dengang Haryono melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
“ Berdasarkan pengakuan Darni, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku Haryono berada di Desa Karang mulya. Petugas kami kemudian labgsung melakukan upaya penangkapan terhadap Haryono, namun karena pelaku berusaha melarikan diri, petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek SS III guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “ pungkasnya. (eja)