Kapolres OKU Timur: Banyak Kendaraan Bermotor Berstiker Pasangan Balon Melanggar Lalu Lintas

OKU Timur, WR – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung 2020 di Bumi Sebiduk Sehaluan. Ada sebagian masyarakat yang memasang stiker bergambarkan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di kendaraan bermotor dan melanggar peraturan lalu lintas.

Jika kendaraan yang berstiker Balon itu dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan melakukan perbuatan melanggar hukum  tentu akan merugikan pasangan Balon tersebut. Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK pada Minggu (26/07/2020).

Sekarang tidak sedikit kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil yang dipasang maupun dilekatkan stiker bergambarkan foto pasangan Balonbup dan Balonwabup OKU Timur dan ternyata melanggar aturan lalu lintas. Kondisi ini tentu sangat merugikan pasangan yang fotonya tertera distiker yang penggunannya melanggar lalu lintas,terangnya 

“Kita mengingatkan masyarakat jangan mencoreng pasangan Balon dengan melanggar lalu lintas sedangkan kendaraan yang dikendarai ditempel stiker berisikan gambar pasangan Balon, kasihan Balon itu akan jelek namanya,”tambahnya.

Kapolres juga menambahkan saat ini Polisi  sedang melaksanakan Operasi Patuh Musi 2020 sampai Agustus. Masyarakat diingatkan  tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melanggar ketentuan-ketentuan  yang ada, upayakan jangan sampai melanggar karena ada sanksinya.

“Kita ingatkan masyarakat agar menghormati petugas yang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Musi 2020 di jalan  sampai awal Agustus, patuhi aturan yang berlaku dan jangan melanggar karena jika melanggar sudah tentu ada sanksi tegas,”katanya 

Erlin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas daerah dan jangan gampang terpancing dengan isu-isu yang tidak benar terlebih menjelang Pilkada.”Mari kita jaga bersama-sama agar daerah kita tetap komdusif, aman dan nyaman,”tegasnya.(Jeff)

Tinggalkan Balasan