OKU TIMUR, WARTAREPUBLIKA.COM – Sat Res Narkoba Polres OKU Timur amankan seorang pemuda Efendi Bin Subroto (27) warga Bandar Jaya Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu, Pada Pukul 16:00 WIB, di dalam Indomaret Desa Sukaraja Kecamatan BP Peliung, Kamis (02/02/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo melalui Kasi Humas AKP Edi menerangkan, Penangkapan berawal saat anggita Sat Res Narkoba melakukan Patroli dan mendapatkan informasi bahwa di Indomaret Desa Sukaraja Kecamatan BP Peliung akan ada transaksi Narkoba. Benar saja, Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan satu laki laki yang mencurigakan.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan di tubuh tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 7,50 Gram, yang di simpan pelaku di saku celana kanan tersangka,” terangnya.
Kini Tersangka Irfan beserta Barang Bukti diamankan di Sat Res Narkoba POLRES OKU Timur, Polda Sumsel. (Antok)