Kadus Villa Masin Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Martapura

OKU TIMUR, WARTAREPUBLIKA.COM — Dengan kesadaran diri Kadus Villa Masin Desa Mendah Kecamatan Jayapura Arli Ardiansyah (34) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis locok ke Polsek Martapura, Sabtu (25/02/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Martapura Kompol Tamimi melalui Panit 1 Reskrim Polsek Martapura IPTU Miming Wijaya menerangkan, penyerahan senpira tersebut atas kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

“Dalam kegiatan Penyerahan Senpira dibuatkan Berita Acara dan ditandatangani oleh masing – masing pihak, selanjutnya Senpira sementara disimpan di Polsek Martapura dan nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur,” terangnya.

IPTU Miming menghimbau bagi masyarakat yang memiliki Senpira agar dapat menyerahkan Senpira nya dengan sukarela dan kesadaran diri. 

Reporter: ANTOK / Editor: JEFF