Kades Bantan Induk Serahkan Senpira Milika Warga

wartarepublika.com, OKU Timur – Penyerahan pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis revolver kepada Kepala Satuan (Kasat) Binaan Masyarakat (Binmas) Polres OKU Timur  AKP Fauzi Saleh, SH, MM. Berlangsung di kediaman Lettu Kenedi selaku Kepala Desa (Kades) Bantan Induk, Kecamatan BP Peliung Senin (14/5/2018).

Penyerahan senpi yang dimiliki masyarakat dilakukan melalui Kepala Desa dan Camat untuk kemudian diteruskan kepada Polsek terdekat.

Dengan diserahkannya ke polisi masyarakat maupun pemilik senpi tidak akan diproses hukum maupun tidak dikenakan sanksi apapun.

“Kades Bantan ini menyerahkan satu pucuk senpira dari warganya kepada kami, semoga ini menjadi contoh masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, menyembunyikan, membawa dan mempergunakan Senjata Api (Senpi) ilegal,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SIK melalui Kasat Binmas AKP Fauzi Saleh, SH, MM.

Pihaknya mengimbau kepada warga lainnya yang berada di OKU Timur untuk rela menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada pihak kepolisian. Namun sebaliknya jika ada masyarakat yang kedapatan memiliki maupun membawa senjata api secara ilegal, akan dikenakan sanksi pidana berupa kurungan penjara sesuai dengan Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. terangnya

Penyerahan senpi yang dimiliki masyarakat bisa dilakukan melalui Kepala Desa dan Camat untuk kemudian diteruskan kepada Polsek terdekat. Selain masyarakat juga bisa menyerahkan langsung senpi yang dimiliki kepada pihak kepolisian tanpa harus takut dikenakan tindakan hukum.

Tinggalkan Balasan