Insentif Beras Bagi Pegawai Didukung Perpadi OKU Timur

WARTAREPUBLIKA.COM | OKU TIMUR – Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH yang memberikan bonus atau insentif beras untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel didukung penuh oleh Persatuan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) OKU Timur. Karena kebijakan ini dinilai sangat berpihak kepada petani dan pegawai. Terlebih beras untuk pegawai Pemprov tersebut berasal dari OKU Timur yang dikenal sebagai kabupaten penghasil pangan.

Menurut ketua Perpadi OKU Timur H Faisal Habibur SH saat dibincangi oleh salah satu wartawan mengatakan, kebijakan Gubernur yang sebelumnya telah berhasil ditetapkan di Kabupaten OKU Timur harus mendapat dukungan dari setiap komponen masyarakat.

“Produksi gabah petani di OKU Timur diatas 1 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil yang diserap pemerintah melalui Bulog dan dikonsumsi masyarakat. Selebihnya banyak dibawa keluar OKU Timur,” katanya.

Lalu lanjut kata Faisal, jika dilihat dari lahan dan dukungan irigasi teknis OKU Timur sangat layak untuk menjadi penyuplai beras bagi Pemprov Sumsel dalam memenuhi kebutuhan beras pegawainya. “Oleh karena itu kebijakan ini juga sangat mendukung karena bisa menjadi market atau pasar yang berpihak dan menguntungkan bagi petani,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kebijakan gubernur tersebut juga akan membawa arah lebih baik bagi pasar beras yang lebih tertib sehingga beras petani bisa dibeli dengan harga yang lebih bagus lagi, sehingga petani bisa merasakan keuntungan dari harga beras yang tinggi. Dirinya juga menyampaikan bahwa kabupaten lain juga harus siap menjadi pemasok beras untuk mendukung kebijakan Gubernur Sumsel ini.

“Saat pak Deru menjabat Bupati OKU Timur juga pernah mengeluarkan kebijakan serupa, seharusnya Bupati OKU Timur yang sekarang juga melanjutkan program ini karena sangat menguntungkan bagi pegawai dan petani, keuntungannya pegawai mendapatkan beras sementara petani berasnya dibeli oleh pemerintah,” ungkapnya. (EJA)

Tinggalkan Balasan