OKU Timur, WR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur, Gelar Rapat Paripurna Ke XIX masa sidang ke II tahun 202, membahas laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati OKU Timur H Lanosin ST.
Acara tersebut dibuka ketua DPRD Beni Dafitson dan dihadiri Bupati OKU Timur H. Lanosin dan Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha bersama Unsur Forkompinda dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab OKU Timur, Senin Pagi (19/04/2021)
Bupati OKU Timur H. Lanosin dalam sambutannya mengatakan, bahwasanya tingkat kesenjangan pendapatan masyarakat OKU Timur masih relatif rendah, karena di bawah 0.35 persen, dimana tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 mencapai sebesar 3.81 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,4 Persen, angka ini masih rendah dari target nasional yakni sebesar 4.3 Persen.
Sementara pengelolaan keuangan daerah selain untuk mempercepat pencapaian Visi dan Misi daerah juga digunakan untuk mengatasi pandemi dan berbagai dampaknya, pada sisi pendapatan daerah target pendapatan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 1. 898.301.201.482, sebelum audit BPK RI teralisasi sebesar Rp. 1.997.671.003.343,91 atau mencapai 105.23%, Ungkap Enos saat laporan.
“Besaran tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 95.307.626.694,91 pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar Rp 1.291.873.431.827,00 serta lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 610.489.944.822,00 termasuk didalamnya bantuan keuangan dari pemerintah provinsi sebesar Rp.280.309.019.225,00 sebelum audit BPK RI anggaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 1.885.978.421.527 realisasi sebesar Rp. 1.900,180.287.930.57 atau mencapai 100,75%,” bebernya.
Adapun Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban( LKPJ) dihadapan anggota DPRD, Bupati OKU Timur yang akrab disapa dengan panggilan Enos ini berharap dapat diberikan rekomendasi oleh Dewan, terhadap capaian pembangunan tahun 2020. Pungkas Enos saat laporan di ruang rapat. (ADV/Jeff)