wartarepublika.com, OKU Timur – Berdasarkan laporan masyarakat, HERMAN FELANI (30) diduga Bandar Narkoba sekaligus pemakai ini berhasil di ringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur. Tersangka berhasil di ringkus di kediaman nya di desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Jumat (18/5/2018) Jam 09.00Wib.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya melalui melalui Kasat Narkoba Polres OKUT AKP Firniyanto mengatakan, keberhasilan penangkapan tersangka oleh Anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur ini bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya rumah seorang bandar narkoba sekaligus pemakai. Kemudian anggota melakukan penyelidikan, setelah cukup mendapatkan informasi selanjutnya anggota SatRes Narkoba melakukan penggerebekan dirumah tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa 1(satu) paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0.15 gram yang dibungkus plastik klip bening. 2 (dua) buah alat bong, 1 (satu) buah pirek kaca, 4 (empat) buah plastik klip bening yang ditemukan di belakang rumahnya”. Ungkap AKP Firniyanto.
“Tersangka akan kita kenakan Undang undang Narkotika No.35 tahun 2009. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di satres narkoba Mapolres OKU Timur guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.