OKU Timur, WR – Pagar makan tanaman, mungkin inilah pepatah yang tepat bagi seorang pria bernama Efendi (61) Warga Kecamatan Jaya Pura OKU Timur ini. Bukannya menjadi pelindung bagi keluarga, di usianya yang cukup senja, pria yang profesi sebagai petani ini malah melakukan perbuatan yang sangat keji dengan tega mencabuli putri tirinya. Sang putri yang masih berusia 15 tahun, sebut saja namanya bunga, terpaksa merelakan kehormatannya direnggut di bawah ancaman sang ayah tiri.
“Tersangka sudah dua kali mencabuli korbannya pada saat kondisi rumah dalam keadaan sepi, dan tersangka selalu mengancam akan membunuh korban bila tidak menuruti nafsu bejatnya,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu melalui Kanit PPA Aiptu Agus Suprapto kepada Warta Republika.
Tidak tahan dengan prilaku bejat ayah tirinya, korban akhirnya menceritakan pencabulan tersebut kepada ibunya. Didampingi keluarga dan ibu kandung korban, korbanpun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.
“Tersangka akhirnya berhasil kami tangkap tanpa perlawanan ditempat persembunyian pada hari kamis,tanggal 30 November 2017 sekitar pukul 15.00, setelah sebelumnya pelaku sempat buron selama hampir dua bulan,” terang Aiptu Agus.
Lebih lanjut Aiptu Agus menambahkan, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres OKU Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa hasil visum dan baju korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Pelaku di jerat dengan Pasal 81 uu no 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (Jeff)