OKU Timur, WartaRepublika.Com — Dua Pelajar diamankan anggota Polsek Belitang II karena tertangkap tangan warga tengah berusaha membongkar kotak amal di Masjid Nur Hidayah Desa Raman Jaya Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur, Rabu (25/01/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto menerangkan, kedua pelaku tertangkap tangan warga saat tengah melakukan aksinya di dalam Masjid Nur Hidayah.
“Saat kedua pelaku tengah berusaha membongkar kotak amal di Masjid tersebut, seorang warga yang kebetulan melintas dan melihat perbuatan pelaku langsung mengamankan pelaku dan meneriaki kedua pelaku. Teriakan warga tersebut sontak mengundang warga sekitar dan ikut serta menangkap kedua pelaku,” terangnya.
Kepala Desa Raman Jaya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang II. Kedua pelaku kemudian dijemput oleh anggota Polsek Belitang II untuk diamankan.
AKP Edi menambahkan, identitas pelaku diketahui masing masing bernama , MNF (15) seorang pelajar asal Waytuba Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung dan HM (15) seorang pelajar asal Desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur.
“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, satu buah gunting dan satu buah besi lempeng saat ini telah diamankan di Polsek Belitang II. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (Jeff)