OKU Timur, Wartarepublika.com – Herman (28) Warga Desa Sribunga Kecamatan BP Bangsa Raja tega menghabisi nyawa temannya sendiri hanya karena tidak senang disenggol korban. Begitulah keterangan Herman saat menjalani pemeriksaan di Polsek Buay Madang terkait Kasus Pembunuhan yang di lakukannya hari ini, Rabu (04/12/2019).
Menurut pengakuan pelaku, awal mula kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekitar pukul 06.30 WIB saat itu pelaku tengah bekerja sebagai kuli bangunan, korban yang diketahui bernama Usman (56) warga Desa Sribunga tiba tiba datang dan menyenggol tubuh pelaku yang tengah bekerja. Pelaku pun menegur korban dengan berkata ” Kenapa Kamu ” namun korban tidak menjawab teguran pelaku malah kembali menyenggol badan pelaku. Pelaku yang tidak terima karena kembali disenggol korban, tiba tiba mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk perut sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan terhadap korban dan membawa korban ke Rumah Sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur IPTU Yuli saat di hubungi portal berita ini membenarkan kejadian tersebut.
“Berdasarkan LP- B/ 09 / XII/2019 / SUMSEL / OKUT/ sek Bmd,tgl 04 Desember 2019, diketahui telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Sribunga Kecamatan BP Bangsa Raja hari ini dan pelaku yang mencoba melarikan diri telah berhasil kami tangkap di Desa Riang Bandung pada sore ini, Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekitar pukul 17.00 dirumah keluarga pelaku tanpa perlawanan”, ungkap Kasubbag Humas Polres OKU Timur.
IPTU Yuli mwnerangkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, pelaku nekat melakukan penusukan terhadap korban karena pelaku tidak senang disenggol korban secara sengaja sengaja saat pelaku tengah bekerja sebagai kuli bangunan di dekat rumah korban.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya, menurut keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku nekad menusuk perut korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia karena tidak senang di senggol oleh korban. Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Buay Madang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta mengungkap motif dibalik tindak pidana pembunuhan tersebut. Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” pungkasnya. (Jeff)