Bawa Senjata Api, Dua Remaja Ditangkap

WARTAREPUBLIKA.COM | OKU TIMUR – Dua remaja kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Revolver, Keris dan kunci T, berhasil ditangkap dua personil Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Polisi menangkap dua remaja tersebut di Desa Tuhuharum, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR), Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Adapun identitas kedua remaja tersebut masing-masing Rido Alpah Reza (18) warga Kecamatan BP. Bangsaraja dan rekannya Gerri (16) warga yang sama. Setelah membekuk kedua remaja tersebut, pihak kepolisian  kemudian membawanya ke Mapolsek Madang Suku I beserta satu unit sepeda motor yang digunakan keduanya untuk proses lebih lanjut.

Belum diketahui secara pasti tujuan kedua remaja tersebut ke Kecamatan BMR dinihari dengan senjata dipinggang. Namun kuat dugaan kedua remaja itu akan melakukan tindak kriminal mengingat jarak antara lokasi keduanya ditangkap dengan tempat tinggal keduanya cukup jauh.

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur, IPTU Yuli ketika dikonfirmasi, Minggu (13/1/2019) mengatakan,  penangkapan terhadap kedua remaja tersebut berawal ketika dua orang anggota polisi Polsek Madang Suku I melakukan patroli rutin ke sekitar wilayah Hukumnya. Setibanya di Desa Tuguharum, kedua anggota polisi tersebut melihat satu unit sepeda motor jenis Honda Revo terparkir dipinggir jalan. Karena merasa curiga kedua anggota polisi tersebut kemudian mendekati sepeda motor tersebut dan beberapa saat kemudian datang dua orang remaja mendekati sepeda motor tersebut.

“Anggota kita langsung melakukan penggeledahan kepada keduanya. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk Senpira dari pinggang Rido dan kunci T dari kantong celananya. Sedangkan dari rekannya Gerri ditemukan keris yang terselip di pinggangnya,” katanya.

Lalu lanjut kata dia, setelah mendapati keduanya membawa Senpira dan Sajam serta kunci T yang biasa digunakan pelaku curanmor, kedua anggota polisi tersebut langsung membawa Rido dan Gerri ke Mapolsek Madang Suku I untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku membawa senjata api dan senjata tajam untuk jaga diri. Namun kita tidak bisa mempercayainya begitu saja,” katanya.(EJA)

Tinggalkan Balasan