Bawa Sajam, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

OKU Timur, Wartarepublika.com – Dalam memberantas kejahatan yang sering terjadi di jalur tanggul irigasi, Anggota Opsnal Polsek BP. Peliung melaksanakan hunting antisipasi 3C di jalur tanggul irigasi. Pada hari Selasa Tanggal 23 Juni 2020 sekira Pukul 16.30 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH.S.IK didampingi Kapolsek BP. Peliung IPDA Sairoji, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Yuli mengatakan saat melakukan hunting, anggota Opsnal Polsek BP. Peliung mencuriagai sepeda motor melintas tanpa plat nomor polisi belakang.

“Anggota langsung mendekati hingga didapati dari pelaku tersebut membawa senjata tajam jenis pisau, warna coklat panjang sekira 23 cm dan lebar sekira 2 cm milik pelaku Hadi (20) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur,” kata Kasubbag Humas, melalui pesan whatsapp. Rabu (24/06/2020).

Selain itu, IPTU Yuli juga mengatakan Polisi berhasi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah senjata tajam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pelaku saat membawa senjata tajam.

“Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951. Tindak Pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk yang bukan profesinya,”pungkasnya.(WK)

Tinggalkan Balasan