OKU Timur, WartaRepublika.Com – Jamaludin (27) warga Desa Limansari Kecamatan Buay Madang Timur yang berprofesi sebagai pengembala kambing tak dapat berkutik saat tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur dan tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur membekuknya di Desa Tanjung Mas Dusun Gajahan Kec. Buay Madang Timur Kab. OKU Timur, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres OKUT AKP Firniyanto didampingi oleh Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Bahril Dison, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu ini sebelumnya berawal dari informasi masyarakat yang resah.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di desa tanjung mas, Kanit Reskrim Polsek Buay Madang Timur dan team Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan penyelidikan team opsnal melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Jamaludin dan didapatkan 1 (satu) bungkus diduga sabu yang dilakban warna hitam yang disimpan pelaku di saku celana sebelah kanan,” jelas AKP Firniyanto.
Setelah di periksa lebih lanjut, polisi berhasil menemukan 5 (lima) kantong plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0.85 gram, 3 ( tiga ) kantong plastik kosong, 1 ( satu ) bungkus kantong sabu yang terbuat dari lakban hitam dan 1 (satu) lembar kertas papir rokok.
“Tersangka akan kita kenakan Undang undang Narkotika No.35 tahun 2009. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jeff)
Bawa Sabu, Pengembala Kambing di Tangkap
