OKU Timur, WartaRepublika.COM – Membawa Narkoba Jenis Sabu, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan kabupaten OKU Timur, ditangkap Satnarkoba Polres OKU Timur, dikomplek perkantoran Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Senin (12/06/2023).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP Ujang Abdul Aziz, membenarkan penangkapan tersangka atas Nama Ahmad Rusdi Qistolani (48) sekitar pukul 15:20 WIB, disekitaran komplek Pemda OKU Timur, berkat kecurigaan Anggota Satnarkoba melaksanakan Hunting didaerah rawan peredaran Narkoba.
“Pada saat Anggota melintas diperkantoran Pemda OKU Timur Desa kota Baru Selatan Kecamatan Martapura, Anggota melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Jenis Honda Supra-Fit yang mencurigakan, kemudian Anggota mencoba menghentikan dan lelaki tersebut mencoba melarikan diri dan mencoba membuang sesuatu menggunakan tangan kanan yang diambil dari saku celana sebelah kanan,yang mana setelah diketahui ternyata yang dilempar tersebut adalah Narkoba Jenis Sabu,”Ungkap Kasat.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satnarkoba Polres OKU Timur, Satu Peket Narkoba jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 0,25 Gram Dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Jenis Supra-Fit.
Berdasarkan Laporan Polisi, LP/A/18/VI/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMSEL, Tanggal 09 Juni 2023, Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Antok)