Bak Adegan Film India, Drama Penangkapan Pengedar Narkoba Diwarnai Penembakan Oleh Pelaku

Belasan Paket Sabu Yang Berhasil Disita Petugas dari Tangan Pelaku

OKU Timur, Wartarepublika.com — penangkapan pelaku kejahatan ternyata tidak semudah seperti yang dibayangkan. Tidak jarang petugas mengalami tragedi yang mengancam keselamatan jiwa dan raga. Seperti drama penangkapan yang baru saja terjadi di Desa Kota Negara Kecamatan Madang Suku 2 Kabupaten OKU Timur. Bak adegan film india, Tersangka pengedar narkoba sempat melakukan perlawanan dengan menembak petugas yang hendak menangkapnya, Jum’at (08/01) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu matahari tepat berada diatas kepala. Belasan anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur bergerak senyap mengepung sebuah rumah di Desa Kota Negara. Rumah tersebut di duga kuat milik pengedar narkoba. 

Petugas sempat kesulitan untuk masuk kedalam rumah, karena terhalang pagar yang tinggi dan pintu yang tergembok dari dalam. Sedangkan pada bagian belakang rumah langsung bersebelahan dengan sungai komering.

Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang serta merta berhamburan dari dalam rumah melalui pintu belakang. Salah satu pelaku sempat melakukan perpawanan dengan menembakan senjata api ke arah petugas yang hendak menangkapnya sebelum kemudian mereka bertiga berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai komering.

Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan guna menghentikan pelarian para pelaku. Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan para pelaku. Mereka terjun ke sungai dan terus berusaha melarikan diri dari kejaran para petugas.

Tidak ingin kehilangan buruannya,  petugas terus mengejar dengan menggunakan perahu yang kebetulan berada di lokasi. Satu pelaku akhirnya berhasil di tangkap. Namun sayang, dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Res Narkoba IPTU Regan Kesuma Wardani didampingi Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A.02 /I / 2021/ SUMSEL / OKUT / RES OKU TIMUR Tanggal 8 Januari 2021.

“Satu orang pelaku bernama SR berusia 26 tahun warga Dusun Pasundan Desa Mendayun Kecamatan Madang  Suku 1 Kabupaten OKU Timur berhasil kami tangkap. Dari hasil penggeledahan didalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat Bruto 4,96 gram dan beberapa butir amunisi aktif,berikut alat alat untuk pembuatan senpi rakitan dan sajam,” ungkap Kasubbag Humas Polres OKU Timur.

Diduga kuat para pelaku juga merupakan pembuat senpi rakitan dan penadah barang hasil curian. Menurut pengakuan tersangka SR, barang bukti berupa sabu yang ditemukan dirumah tersebut merupakan milik dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku beserta batang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan undang undang tindak pidana  memiliki, menyimpan, membawa, menguasai, mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat(1) Atau Pasal 112 Ayat(1) Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba,” pungkasnya. (Rilis Humas Polres OKU Timur)