OKU Timur, WR — Selaku mitra kerja, wartawan merupakan jembatan informasi pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya untuk menyampaikan apa yang terjadi kepada masyarakat kepada pengambil kebijakan. Mengingat pentingnya wartawan untuk mendukung kinerja Pemkab OKU Timur dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati OKU Timur, H Lanosin ST selaku Bupati OKU Timur bahkan pernah mengundang awak media yang bertugas di OKU Timur untuk duduk bersama dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan.
Namun sangat disayangkan, pertemuan antara Bupati dan awak media yang seharusnya menjadi awal keharmonisan dalam hubungan kemitraan yang baik ternyata tidak seindah ekspektasinya. Bahkan sejumlah wartawan mengeluhkan aturan yang begitu ketat ketika wartawan akan menghadap Bupati OKU Timur.
Salah satunya seperti yang dialami Ardi, wartawan harian umum Palembang Pos (Sumeks Grup). Wartawan yang bertugas selama kurang lebih 6 tahun di OKU Timur ini mengeluhkan hal yang sama saat akan menghadap Bupati OKU Timur, H Lanosin, ST beberapa hari yang lalu.
Dikatakan oleh Ardi, adapun tujuan dirinya menghadap Bupati saat itu menjalankan tugas kantor untuk meminta ucapan tulis tangan Bupati terkait menjelang peringatan HUT medianya. Tujuan tersebut sudah disampaikannya langsung melalui salah satu ajudan Bupati OKU Timur.
“Saya sampaikan langsung ke salah satu staf honorer bernama Brendi yang selalu mendampingi Bupati Enos, untuk minta waktu pak Bupati sebentar untuk minta ucapan tulis tangan beliau karena ada proyeksi dari kantor. Namun, oleh Brendi saya diminta nota dinas dari Kominfo OKU Timur terlebih dahulu. Jujur,sepanjang saya bertugas di OKU Timur baru kali ini yang ribet seperti ini, Bupati sebelumnya tidak ada yang seperti ini,” sesal Ardi. Sabtu (02/10/2021)
Hal serupa juga pernah dialami oleh wartawan Tribun Sumsel di OKU Timur Edo Pramadi saat hendak menghadap bupati beberapa waktu lalu.
“Iya saya pernah diminta nota dinas juga,” ujar Edo membenarkan.
Sementara kabag Prokopim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan) Ikra Sentana, S.STP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aturan untuk menghadap Bupati masih seperti biasa belum ada prubahan aturan.
“Belum ada perubahan aturan,masih seperti dulu,apa bila mau menghadap Bupati lapor ke bagian protokol,kalau ada bapak dan tidak sibuk akan dipersilahkan untuk menghadap Bupati,”pungkasnya.(Jeff)