OKU Timur, WR – Anggota Gabungan Polres OKU Timur melakukan Razia rutin kendaraan bermotor Untuk mengantisipasi tindak kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan menekan peredaran narkoba. Kali ini, rajia rutin di laksanakan jajaran Polres Polres timur yang di pimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Firniyanto di jalan Lintas Sumatera Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura OKU Timur, Jum’at (01/12/2017).
Dalam razia kali ini sedikitnya 32 personil gabungan dari Polres OKU Timur diturunkan untuk melaksanakan giat tersebut. Saat di bincangi awak media disela-sela giat tersebut, AKP Firniyanto menyampaikan himbauan bagi masyarakat untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraannya agar terhindar dari tindak kejahatan dan mengurangi resiko kecelakaan saat berkendara.
“Bagi masyarakat OKU Timur, jika sedang berkendaraan atau keluar rumah saya harap jangan menggunakan pakaian dengan perhiasan yang mencolok, hindari jalan-jalan sepi saat berpergian, dan untuk kelengkapan kendaraan mohon di lengkapi,” himbau AKP Firniyanto bagi masyarakat.
AKP Firniyanto selaku Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur juga menyampaikan agar masyarakat menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Jauhi Narkoba dan jangan menjadi kurir apa lagi menjual. Kalaupun masyarakat mengetahui pengguna atau pengedar jangan takut untuk melapor kepada kami. Identitas pelapor kami pastikan mendapat jaminan keamanan dari Polres OKU Timur,” pungkasnya. (Eja)