OKU Timur, WR — Naas bagi Sahirul (48) petani asal Desa Tekana RT 01 Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan. Aksi nya mencuri sepeda motor milik warga di Desa Kota Baru Induk Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur berakhir fatal. Anggota Satlantas OKU Timur mengejar Sahirul setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aksi kejahatannya. Upaya pelarian Sahirulpun terhenti setelah dua anggota Unit Regident Sat Lantas Polres OKU Timur tersebut berhasil mengejar dan menangkapnya, Selasa (07/12/2021).
AKBP Dalizon didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 134 / XII / 2021 / SPKT.SAT RESKRIM / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 07 Desember 2021.
“Kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 sekira pukul 07.40 WIB. Saat itu Maslian (52) warga Desa Kota Baru Induk (korban -red) tengah berada di dapur dan melihat sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku. Korbanpun meminta tolong temannya untuk mengejar pelaku. Beruntung, saat melakukan pengejaran, teman korban dibantu oleh dua orang anggota Sat Lantas OKU Timur yang tengah melakukan pengaturan lalulintas di depan SD 19 Martapura ,” ungkap IPTU Edi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Yudi Cahyono yang dikonfirmasi portal ini melalui kontak Watshaap membenarkan penangkapan pencuri sepeda motor tersebut oleh anggotanya.
“Pagi tadi, dua anggota kami Aipda Heri Okta Minandar bersama Bripka Rino Riki yang tengah melakukan pengaturan lalulintas didepan SD 19 Martapura mendapat laporan warga tentang aksi pencurian sepeda motor. Mendapatkan laporan tersebut, dua anggota kami bergerak cepat membantu pengejaran terhadap pelaku. Pelakupun akhirnya berhasil ditangkap di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura,” ungkapnya.
AKP Yudi Cahyono melanjutkan, dari tangan pelaku, anggota mendapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek honda jenis karisma warna hitam dengan Nomor Polisi B 4905 ZZ lengkap dengan BPKB dan STNKnya.
“Pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada piket fungsi Reskrim Polres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (JEFF)