Amankan Satu Kilo Gram Sabu, AKBP Erlin Himbau Generasi Muda Jauhi Narkoba

MUBA, Wartarepublika.com – Satres Narkoba Polres Muba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Palembang-Jambi tepatnya di Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat  Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (28/09/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Sebanyak 1kg Sabu-sabu berhasil diamankan dari tersangka Holidin (44) warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, yang  merupakan bandar narkoba.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH., SIK mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pasokan shabu-shabu ke wilayah Muba dalam jumlah besar dan dilakukan pembuntutan kepada tersangka yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jonroni M. Hasibuan, SH. 

“Di TKP Anggota Satres Narkoba langsung melakukan penghadangan sekaligus mengamankan tersangka Holidin dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik warna hijau Merk GUAN YIN WANG, setelah dibuka berisikan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu,” ujar Kapolres, Rabu (30/09/2020).

Dilanjutkan, saat ini Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH., SIK akan selalu menekan para pelaku kejahatan Narkoba yang sering bermain mengedarkan di wilayah Muba.

” Apabila 1 (satu) kilogram sabu berhasil beredar, bisa digunakan dalam 1 (satu) gram sekitar 10 sampai 15 orang  kalikan saja jika sampai 1 (satu) Kilogram,” tuturnya.

AKBP Erlin juga berharap semoga semua elemen masyarakat Muba dapat membantu kepolisian menuntaskan dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Generasi muda yang rusak akibat terkontaminasi narkotika jenis sabu sangat banyak, sehingga kita jaga ditingkat Kabupaten, jaga generasi muda untuk menjauhi narkoba, STOP NARKOBA HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA,” imbuhnya.