Ada Alasan, Keluarga Tolak Jenazah Aladin Pelaku Perampokan Sadis

wartarepublika.com, OKU Timur – Salah satu jenazah pelaku komplotan perampokan sadis Aladin alias Kancil (40) warga Desa Melati Agung Kecamtan SS.III Kabupaten Oku Timur. Pelaku yang tewas ditembak anggota Satuan Reskrim Polres OKU Timur. Jenazahnya ditolak oleh pihak keluarganya sendiri.

BACA LINK: Berusaha Melawan Petugas, Dua Perampok Bersenpi Ditembak Mati

Menurut informasi dari pihak keluarga, Jenazah Aladin yang masih dititipakan di RSUD Martapura selama kurang lebih 24 jam tersebut ditolak oleh pihak keluarganya lantaran orang tua Aladin yang sudah tua,  dikhawatirkan akan terpukul dan syok jika anaknya pulang sudah menjadi mayat.


Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi membenarkan keluarga Aladin tidak bersedia menerima jenazah tersangka yang tewas ditembak polisi. dan sudah ada surat pernyataan dari keluarga yang menyatakan menolak menerima jenazah tersangka.

Dengan adanya laporan penolakan jenazah serta ada surat pernyataan dari pihak keluarga. Pemkab OKU Timur lalu mengambil langkah inisiatif menguburkan jenazah tersangka Aladin secara Islam.

kemudian  Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi pimpin rapat dengan Camat Martapura dan Dinsos.

“Kita ambil keputusan jenazah Aladin kita kebumikan di TPU Terukis Kecamatan Martapura,” Ungkap Bupati OKU Timur, Senin (11/6/2018).

Sementara Camat Semendawai Timur H. Sujadi, SE ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa jenazah pelaku hanya ditolak oleh pihak keluarga dan bukan masyarakat desa. Bahkan kata dia, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan mengenai permintaan agar Jenazah Aladin dimakamkan di pemakaman mana saja asal jangan dibawa ke desanya.

“Kaka Aladin yang membuat surat pernyataan dengan diketahui oleh pemerintah desa dan kepala desa. Jadi bukan masyarakat desa yang menolak. Namun pihak keluarga dengan alasan khawatir ibunya syok,” kata Camat tersebut.

Sedangkan Kades Melati Agung ketika dikonfirmasi mengaku dimakamkannya jenazah Aladin bukan karena adanya penolakan dari masyarakat. Namun karena pihak keluarga meminta agar tidak dimakamkan di Desa mengingat orangtuanya sudah tua dan khawatir menjadi syok.

Pemakaman jenazah pelaku dilakukan di Pemakaman Terukis Senin (11/06/2018) sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.30. Pemakaman yang dilaksanakan secara muslim tersebut dihadiri oleh Camat Martapura, Camat Semendawai Timur, Pihak Kepolisian, perwakilan TNI, Dinsos, serta Pihak Rumah Sakit. (Hdr)

Tinggalkan Balasan