30 Menit Usai Rampas Motor Korbannya, Pelaku Pembegalan di BMT Berhasil Ditangkap

OKU Timur, wartarepublika.com – Untung tak dapat diraih, malangpun tak dapat ditolak.  Belum sempat menikmati hasil rampasan motornya, FW (22) warga Desa Buay Madang ditangkap tim opsnal Polsek BMT yang dipimpin langsung oleh Kapolsek BMT (Buay Madang Timur) IPTU Alimin, tepat 30 menit usai FW melakukan aksi pembegalannya, Minggu (17/07/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam melakukan aksinya, FW tidak sendiri. FW melakukan pembegalan bersama seorang rekannya yang juga warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, FW bersama seorang rekannya melakukan pembegalan terhadap korbannya Rmh (40) warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Madang Timur. Saat itu, pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 WIB , RMH yang tengah mengwndarai sepeda motornya seorang diri di dijalan tanggul irigasi Desa Sukodadi Kecamatan Buay madang Timur kabupaten OKU Timur tiba tiba dihadang oleh dua orang pelaku yang langsung menodong RMH menggunakan senjata tajam. Dibawah ancaman, RMH akhirnya merelakan sepeda motornya di rampas oleh pelaku. 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Mendapatkan laporan kejadian tersebut, saya bersama Kanit  Reskrim Polsek BMT dan anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami berhasil mengepung pelaku di Desa Tebat Jaya. Satu orang pelaku bernama FW berhasil kami tangkap dan satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap IPTU Alimin.

Lebih lanjut IPTU Alimin menyampaikan, telah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri. Kapolsek BMT tersebut menghimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

“FW beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Polsek BMT untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. (Red)