wartarepublika.com, OKU Timur – Tiga sekawan spesialis pencuri sapi di Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur ,Ahirnya berhasil di ciduk jajaran Polsek Belitang III, selasa (31/07/ 2018). sekiranya pukul 18:00 WIB.
yakni Mujiman (50) Bin Musadi Desa Kampung Baru Kec. Mesuji Makmur Kab. OKI, Sutrisno (31) Bin Misdi warga Desa Margokoyo Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur, dan Dardi (56) Bin Rasman Desa Kampung baru Kec. Mesuji Makmur Kab. OKI.
Ketiga tersangka ini mencuri sapi milik korab bernama Iman Suwarno (65), warga Desa Karya Makmur Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur pada hari Senin (30/07/2018 ) Sekira jam 03.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Belitang III Iptu Aston L Sinaga mengatakan, Pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira jam 18.00 wib, telah dilakukan Penangkapan tehadap 3(tiga) Tersangka Tindak Pidana pencurian Ternak (Sapi) sebagaiman dimaksud pasal 363 Kuhp.
“Pada tanggal 3o Juli 2018 kami mendapatkan informasi dari warga, bahwasannya terlah terjadi percurian ternak sapi di kediaman bapak Iman Suwarno, kemudian setelah mendengar informasi tersebut anggota Polsek Belitang III langsung mendatangi rumah korban dan melakukan cek Tkp, ” Ungkapnya.

Setelah itu anggota melakukan pengejaran terhadap 3(tiga) tersangka di kampung baru Kab. OKI, tanpa sengaja anggota berpapasan dengan tersangka di dusun 7 (tujuh) kampung baru perbatasan dengan Desa Tri Karya, yang mengendarai mobil pick up warna hitam yang digunakan tersangka untuk mengangkut sapi hasil curian tersebut,kemudian anggota melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut.
“pada saat itu tersangka menambah kecepatan laju mobil berusaha untuk kabur, namun anggota berhasil menghentikan kendaraan tersebut, tetapi tersangka mencoba melarikan diri,dengan sigap anggota melepaskan tembakan tepat pada kaki tersangka kemudian tersangka di amankan ke polsek belitang guna proses hukum,barang bukti yang di amankan oleh anggota berupa 2(dua) ekor sapi milik korban dan 1(satu) unit mobil pick up warna hitam tanpa plat nomor,”Pungkasnya.
Untuk kerugian yang di alami korban(Imam Suwarno) berupa 2(dua) ekor sapi, 1(satu) ekor sapi warna putih sedang hamil 6(enam) bulan, dan 1(satu) ekor warna coklat umur 1 tahun, ” ucapnya. (my)